• Memonitor dan melaporkan perawatan sarana jalan (Jalan OB/Coal, rambu jalan, tanggul pengaman, penyiraman, pelebaran jalan, penerangan pit, pit dewatering, sump) • Memonitor proses perbaikan dan pemeliharaan dalam rangka mendukung produktifitas Coal Hauling maupun pemindahan OB, termasuk utilisasi manpower dan equipment.
Leave a Comment